Halaman demonstrasi. Format detail perkara yang akan tersedia setelah peluncuran database publik. Data bersumber dari SIPP Pengadilan Niaga dan telah dianonimkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Contoh Data Perkara

Berikut 5 sampel perkara PKPU dari Pengadilan Niaga Semarang dengan berbagai variasi outcome.

1 25/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Smg
Pengadilan
Semarang
Jenis
PKPU
Tanggal Daftar
4 Juli 2023
Tanggal Putusan
16 November 2023
Status
Dikabulkan
Outcome
kabul
Tahapan
minutasi
Kualitas
Standard

Amar Putusan

MENGADILI:
Menyatakan Rencana Perdamaian yang diajukan oleh Debitor/PT BAMAS SATRIA PERKASA ditolak oleh para Krediturnya;
Menyatakan Debitor/PT BAMAS SATRIA PERKASA berkedudukan hukum di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 7 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
Menunjuk Saudara PESTA PARTOGI HASIHOLAN SITORUS, S.H., M.Hum., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;
Mengangkat AAN ROHAENI, S.H. dan HAPPY SUNARYANTO, S.H., M.H. sebagai Tim Kurator;
Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian;
Menghukum Debitor/PT BAMAS SATRIA PERKASA untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.182.000,00

2 27/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Smg
Pengadilan
Semarang
Jenis
PKPU
Tanggal Daftar
20 Juli 2023
Tanggal Putusan
3 Mei 2024
Status
Perdamaian
Outcome
perdamaian
Tahapan
minutasi
Kualitas
Standard

Amar Putusan

MENGADILI:
Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian tertanggal 2 Mei 2024 antara Termohon PKPU / PT Sekawan Sumber Sejahtera (Dalam PKPU) dengan para Kreditornya sebagaimana telah disepakati bersama pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024;
Menghukum Termohon PKPU / PT Sekawan Sumber Sejahtera (Dalam PKPU) serta para Kreditornya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 27/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Smg., demi hukum berakhir;
Menghukum Debitor untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.325.500.00

3 14/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Smg
Pengadilan
Semarang
Jenis
PKPU
Tanggal Daftar
11 Agustus 2022
Tanggal Putusan
30 Agustus 2022
Status
Ditolak
Outcome
tolak
Tahapan
minutasi
Kualitas
Standard

Amar Putusan

MENGADILI:
Menolak Permohonan PKPU Sementara yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU untuk seluruhnya;
Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam Permohonan PKPU ini sejumlah Rp 2.230.500,00

4 24/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Smg
Pengadilan
Semarang
Jenis
PKPU
Tanggal Daftar
27 Juni 2023
Tanggal Putusan
1 April 2024
Status
Dikabulkan
Outcome
kabul
Tahapan
minutasi
Kualitas
Standard

Amar Putusan

MENGADILI:
Menyatakan sah perjanjian perdamaian tertanggal 26 Maret 2024 yang disepakati antara Debitor PT NAGABHUANA ANEKA PIRANTI dengan para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam rapat kreditor pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024;
Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perdamaian tersebut;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.175.000

5 11/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Smg
Pengadilan
Semarang
Jenis
PKPU
Tanggal Daftar
4 Juli 2022
Tanggal Putusan
22 Juli 2022
Status
Dikabulkan
Outcome
kabul
Tahapan
minutasi
Kualitas
Standard

Amar Putusan

MENGADILI:
Mengabulkan permohonan PKPU Sementara yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU I PT. Sriwahana Adityakarta, Termohon PKPU II PT. Mulia Cipta Teknologi, Termohon PKPU III PT. Mitra Adhikarya Plasindo, Termohon PKPU IV PT. Sumber Makmur Lumintu dan Termohon PKPU V PT. Garuda Prima Sentosa;
Menetapkan PKPU Sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan;
Menunjuk Hakim Pengawas dan Tim Pengurus.